Pelanggaran dalam Etika Bisnis
ETIKA BISNIS
KELOMPOK 6
NAMA KELOMPOK:
1. Destriana Annisa (12214790)
2. Meldya Syafira B (16214567)
3. Rakhel Bari (18214860)
4. Sara Maharani (1A214021)
UNIVERSITAS GUNADARMA
EKONOMI
2017
BAB I
I. LATAR BELAKANG
Banyak faktor yang mempengaruhi dan menentukan kegiatan berbisnis. Sebagai kegiatan sosial, bisnis dengan banyak cara terjalin dengan kompleksitas masyarakat modern. Dalam kegiatan berbisnis, mengejar keuntungan adalah hal yang wajar, asalkan dalam mencapai keuntungan tersebut tidak merugikan banyak pihak. Jadi, dalam mencapai tujuan dalam kegiatan berbisnis ada batasnya. Kepentingan dan hak-hak orang lain perlu diperhatikan. Perilaku etis dalam kegiatan berbisnis adalah sesuatu yang penting demi kelangsungan hidup bisnis itu sendiri. Bisnis yang tidak etis akan merugikan bisnis itu sendiri terutama jika dilihat dari perspektif jangka panjang. Bisnis yang baik bukan saja bisnis yang menguntungkan, tetapi bisnis yang baik adalah selain bisnis tersebut menguntungkan juga bisnis yang baik secara moral. Perilaku yang baik, juga dalam konteks bisnis, merupakan perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai moral.
Tanpa disadari, kasus pelanggaran etika bisnis merupakan hal yang biasa dan wajar pada masa kini. Secara tidak sadar, kita sebenarnya menyaksikan banyak pelanggaran etika bisnis dalam kegiatan berbisnis di Indonesia. Banyak hal yang berhubungan dengan pelanggaran etika bisnis yang sering dilakukan oleh para pebisnis yang tidak bertanggung jawab di Indonesia. Berbagai hal tersebut merupakan bentuk dari persaingan yang tidak sehat oleh para pebisnis yang ingin menguasai pasar. Selain untuk menguasai pasar, terdapat faktor lain yang juga mempengaruhi para pebisnis untuk melakukan pelanggaran etika bisnis, antara lain untuk memperluas pangsa pasar, serta mendapatkan banyak keuntungan. Ketiga faktor tersebut merupakan alasan yang umum untuk para pebisnis melakukan pelanggaran etika dengan berbagai cara.
Kesenjangan gender terjadi begitu luas dalam hal akses terhadap dan kendali atas sumber daya, dalam kesempatan ekonomi, dalam kekuasaan, dan dalam hak bersuara politik. Meskipun perempuan dan anak perempuan menjadi pemikul langsung beban terberat dari ketidaksetaraan ini, beban itu akan diderita juga oleh masyarakat, dan pada akhirnya akan merugikan setiap orang.
Pengertian polusi atau juga pencemaran secara umum ialah terjadinya perubahan faktor komposisi dari zat kandungan air udara tanah dan lingkungan yang berakibat kualitas dari zat tersebut menjadi berkurang atau tidak bisa lagi digunakan untuk diperuntukan sebagaimana fungsi semestinya nya. Jika keadaan polusi tetap dibiarkan tanpa solusi, tentu akan membahayakan kehidupan umat manusia.
Maka berbagai uapaya telah dilakukan demi untuk menanggulagi, mencegah, atau mengatasi terjadinya polusi ini atau setidaknya dapat berfungsi menghambat dampak negative yang timbul. Misalnya dengan membuat tempat khusus membuang limbah, menetralisir bahan polutan dalam limbah dan sebagainya.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1. Profil Perusahaan
A. Deskripsi Umum Perusahaan
Nama Perusahaan : Pabrik Rokok Naraja
Tanggal berdiri : 12 Januari 2012
Alamat Perusahaan : Jl. Bekasi Raya, Pulogadung Jakarta Timur
Jumlah Karyawan : 35 karyawan
Produk : Rokok
B. Riwayat Perusahaan
Pabrik rokok Naraja merupakan perusahaan yang bergerak dalam bidang pengolahan tembakau yang dibentuk pada tanggal 12 Januari 2012.
C. Visi dan Misi Perusahaan
Menjadikan usaha yang memajukan para pegawainya juga pada produksi tembakau yang berkualitas di Indonesia.
D. Struktur Organisasi
E. Jenis Usaha yang Dikelola
bergerak di bidang pembuatan tembakau yang diolah menjadi rokok jadi. Kami memilih usaha ini karena usaha ini disesuaikan dengan kebutuhan dan dengan skill yang kami miliki serta faktor pendukung yang memadai untuk megembangkan usaha ini.
II. ASPEK PEMASARAN
Pemasaran produk rokok dilakukan secara lokal.
III. ASPEK PRODUKSI
A. Alokasi Usaha
berlokasi di Jl. Bekasi Raya, Cakung, Jakarta Timur. Kami memilih lokasi tersebut, karena tempatnya dekat dengan daerah pemasaran yaitu disekitar warung-warung dan juga dekat dengan bahan baku.
B. Proses Pengerjaan
Dalam melakukan pekerjaan dilakukan dengan rincian sebagai berikut:
Hari : Senin – sabtu
Waktu : 1. 21.00 – 03.00 WIB
2. 08.00 – 16.00 WIB
2.2 Diskriminasi Gender dan Polusi yang terjadi di pabrik rokok:
1. Diskriminasi Gender (SARA)
Diskriminasi Gender yang terjadi di dalam pabrik rokok ini adalah saat perekrutan karyawan hanya boleh yang mempunyai agama Kristen, suku yang berasa dari cina atau jawa. Dikarenakan pabrik tersebut di miliki oleh orang bersuku cina dan beragama Kristen. Sehingga, peluang untuk bekerja di pabrik tersebut sangat minim.
Pengertian Diskriminasi Gender
Diskriminasi gender merupakan bentuk ketidakadilan terhadap individu tertentu, dimana bentuknya seperti pelayanan (fasilitas) yang di buat berdasarkan karakteristik yang di wakili oleh individu tersebut. Gender berasal dari bahasa latin berarti tipe atau jenis. Gender adalah sifat dan perilaku yang di lekatkan pada laki-laki dan perempuan yang di bentuk secara sosial maupun budaya.
Bentuk-bentuk Diskriminasi Gender
- Pemarginalan posisi dan peran perempuan
- Subordinasi (wanita ada di bawah pria)
- Stereotipe-stereotipe
- Kekerasan dalam berbagai bentuk
- Beban ganda dalam rumah tangga
2. Polusi
Polusi yang terjadi di sekitaran pabrik adalah limbah yang di hasilkan dari sisa tembakau sehingga dapat terjadi pencemaran air dan tanah. Dan juga saat proses pemeliharaan tembakau pada saat dilakukan pembakaran sisa daun atau batang tembakau yang akan di jadikan bahan jadi menyebabkan polusi udara dan menganggu masyarakat disekitar
.
Polusi Udara
Polusi udara atau pencemaran udara merupakan yang terjadi di udara biasanya disebabkan oleh polutan yang berbentuk gas atau zat berupa partikel.
Misalnya zat yang menyebabkan polusi udara antaralain,gas karbon dioksida (CÒ2) karbon dioksida CÒ HzS, NO2 dll.
Polusi Air
Sedang polusi air aitau pencemaran di air,ialah merupakan peritiwa pencemaran yang terjadi dalam lingkungan air.
Dimana zat polutan yang dapat menimbulkan polusi air diantarnya polutan dari limbah cair industri dari pembuangan limbah sisa kegiatan produksi yang dilakukan oleh para industry yang dibuang ke sungai tanpa melalui proses amdal yang benar benar aman.
Polutan ini bisa berupa Pb,limbah industry kain celup batik , Insektisida yang digunakan para petani dan Hg,CO,Zn dan sebagainya sebagainya.
Polusi Tanah
Sedang polusi tanah ialah Pencemaran yang terjadi pada lingkungan tanah yang disebabkan karaena polutan dari berbagai pembuangan limbah baik dari industri ataupun rumah tangga.Yang berdampak menimbulkan rusaknya struktrur tanah .
Sedangkan polutan peyebabnya bisa berupa dari pembuangan limbah karet ban bekas, sampah plastic industry dan rumah tangga ,botol dan pembungkus sintesis dan segala macam polutan yang dibuang ke tanah.
BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Pelanggaran etika bisnis yang terjadi dimana – mana yang tersebar dalam beberapa kasus yang terjadi di dunia bisnis. Banyak hal yang berhubuungan dengan pelanggaan etika bisnis salah satunya pabrik rokok yang mendiskriminasi SARA dan juga pencemaran yang dihasilkan pabrik rokok dari sisa hasil pembakaran tembakau yang mengakibatkan pencemaran air, tanah dan juga udara.
DAFTAR PUSTAKA
Hardjanto, Amirullah Imam. 2005.Pengantar Bisnis.Yogyakrta:Graha Ilmu.
Hartman, Laura P dan Joe Desjardins.2002.Etika Bisnis.Jakarta:Erlangga.
Nugroho, Marhendra Adhi.2012. “KONSEP TEORI DAN TINJAUAN KASUS ETIKA BISNIS PT DIRGANTARA INDONESIA (1960 ‐2007)”, Jurnal Economia.Volume 8, Nomor 1, April 2012


Tidak ada komentar:
Posting Komentar