(Sara
Maharani)
1. Hakekat
Matakuliah Etika Bisnis
Menurut Drs. O.P. Simorangkir bahwa
hakikat etika bisnis adalah menganalisis atas asumsi-asumsi bisnis, baik asumsi
moral maupun pandangan dari sudut moral.Karena bisnis beroperasi dalam rangka
suatu sistem ekonomi, maka sebagian dari tugas etika bisnis hakikatnya
mengemukakan pertanyaan-pertanyaan tentang sistem ekonomi yang umum dan khusus,
dan pada gilirannya menimbulkan pertanyaan-pertanyaan tentang tepat atau
tidaknya pemakaian bahasa moral untuk menilai sistem-sistem ekonomi, struktur
bisnis.
Contoh praktek etika bisnis yang
dihubungkan dengan moral :
Uang milik perusahaan tidak boleh
diambil atau ditarik oleh setiap pejabat perusahaan untuk dimiliki secara
pribadi.Hal ini bertentangan dengan etika bisnis. Memiliki uang dengan cara
merampas atau menipu adalah bertentangan dengan moral. Pejabat perusahaan yang
sadar etika bisnis, akan melarang pengambilan uang perusahaan untuk kepentingan
pribadi, Pengambilan yang terlanjur wajib dikembalikan.
2. Definisi
Etika Bisnis
Menurut bahasa Yunani, kata etika
berawal dari kata ethos yang memiliki arti sikap, perasaan, akhlak, kebiasaan,
watak.Sedangkan Magnis Suseno berpendapat bahwa etika merupakan bukan suatu
ajaran melainkan suatu ilmu.
Kata kedua adalah bisnis, yang
diartikan sebagai suatu usaha. Jika kedua kata tersebut dipadukan, yaitu etika
bisnis maka dapat didefinisikan sebagai suatu tata cara yang dijadikan sebagai
acuan dalam menjalankan kegiatan berbisnis. Dimana dalam tata cara tersebut mencakup
segala macam aspek, baik dari individu, institusi, kebijakan, serta perilaku
berbisnis.
Etika Bisnis dalam suatu perusahaan
dapat membentuk nilai, norma dan perilaku karyawan serta pimpinan dalam
membangun hubungan yang adil dan sehat, Perusahaan meyakini prinsip bisnis yang
baik adalah bisnis yang beretika, yakni bisnis dengan kinerja unggul dan
berkesinambungan yang dijalankan dengan mentaati kaidah-kaidah etika sejalan
dengan hukum dan peraturan yang berlaku.
Etika Bisnis dapat menjadi standar dan
pedoman bagi seluruh karyawan termasuk manajemen dan menjadikannya sebagai
pedoman untuk melaksanakan pekerjaan sehari-hari dengan dilandasi moral yang
luhur, jujur, transparan dan sikap yang profesional.Dalam menciptakan etika
bisnis, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain adalah:
1.Pengendalian diri
2.Pengembangan tanggung jawab social
(social responsibility)
3.Mempertahankan jati diri dan tidak
mudah untuk terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan informasi dan teknologi
4.Menciptakan persaingan yang sehat
5.Menerapkan konsep “pembangunan
berkelanjutan”
6.Menghindari sifat 5K (Katabelece,
Kongkalikong, Koneksi, Kolusi, dan Komisi)
7.Mampu menyatakan yang benar itu
benar
8.Menumbuhkan sikap saling percaya
antara golongan pengusaha kuat dan golongan pengusaha ke bawah
9.Konsekuen dan konSsisten dengan
aturan main yang telah disepakati bersama
10.Menumbuhkembangkan kesadaran dan
rasa memiliki terhadap apa yang telah disepakati
11.Perlu adanya sebagian etika
bisnis yang dituangkan dalam suatu hokum positif yang berupa peraturan
perundang-undangan
(Meldya Syafira B)
3. Etiket
Moral, Hukum, dan Agama
Hubungan Etika dengan Hukum
Hukum adalah refleksi minimum norma sosial dan standar dari
sifat bisnis. Secara umum, kebanyakan orang percaya bahwa sifat mematuhi hukum
adalah juga sifat yang beretika.Tapi banyak standar sifat di dalam sosial yang
tidak tertuliskan dalam hukum.Contohnya saja dalam konflik kepentingan mungkin
tidak ilegal, tapi secara umum dapat menjadi tidak beretika dalam kehidupan
sosial.
Perbedaan Etika dan
Hukum
Perbedaan
etika dengan hukum dapat diuraikan sebagai berikut:
1.
Hukum pada dasarnya tidak hanya
mencakup ketentuan yang dirumuskan secara tertulis, tapi juga nilai-nilai
konvensi yang telah menjadi norma di masyarakat.
2.
Etika mencakup lebih banyak
ketentuan-ketentuan yang tidak tertulis.
3.
Pada umumnya kebanyakan orang
percaya bahwa dengan perilaku yang patuh terhadap hukum adalah juga merupakan
perilaku yang etis.
4.
Banyak sekali standar perilaku yang
sudah disepakati oleh masyarakat yang tidak tercakup dalam hukum, sehingga
terdapat bagian etika yang tercakup dalam hukum, namun sebagian juga belum
tercakup di dalam hukum, seperti contoh kasus
di dalam masyarakat yang dianggap melanggar etika tetapi dalam hukum
itu tidak melanggar, sepanjang tidak ada aturan yang tertulis bahwa tindakan
tersebut adalah melanggar hukum.
5.
Norma hukum cepat ketinggalan zaman,
hingga bisa menyebabkan celah hukum.
Perbedaan Moral dan Hukum
Sebenarnya
antara keduanya terdapat hubungan yang cukup erat.Moralitas adalah keyakinan
dan sikap batin, bukan hanya sekedar penyesuaian atau asal taat terhadap
aturan. Karena antara satu dengan yang lain saling mempe-ngaruhi dan saling
membutuhkan. Kualitas penegakan hukum sebagian besar ditentukan oleh mutu
moralitasnya. Karena itu hukum harus dinilai/diukur dengan norma moral.
Undang-undang moral tidak dapat diganti apabila dalam suatu masyarakat
kesadaran moralnya mencapai tahap cukup matang. Sebaliknya moral pun
membutuhkan hukum, moral akan mengambang saja apabila tidak dikukuhkan,
diungkapkan dan dilembagakan dalam masyarakat. Dengan demikian hukum dapat
meningkatkan dampak sosial moralitas.Walaupun begitu tetap saja antara Moral
dan Hukum harus dibedakan. Perbedaan tersebut antara lain:
1.
Hukum bersifat obyektif karena hukum
dituliskan dan disusun dalam kitab undang-undang. Maka hukum lebih memiliki
kepastian yang lebih besar.
2.
Moral bersifat subyektif dan
akibatnya seringkali diganggu oleh pertanyaan atau diskusi yang mengigingkan
kejelasan tentang etis dan tidaknya.
3.
Hukum hanya membatasi ruang
lingkupnya pada tingkah laku lahiriah faktual.
4.
Moralitas menyangkut perilaku batin seseorang.
5.
Pelanggaran terhadap hukum mengakibatkan si pelaku
dikenakan sanksi yang jelas dan tegas.
6.
Pelanggaran moral biasanya mengakibatkan hati nuraninya
akan merasa tidak tenang.
7.
Sanksi hukum pada dasarnya didasarkan pada kehendak
masyarakat.
Sedangkan moralitas tidak akan dapat diubah oleh
masyarakat.
Etika dan Agama
Etika mendukung keberadaan Agama,
dimana etika sanggup membantu manusia dalam menggunakan akal pikiran untuk
memecahkan masalah. Pada dasarnya agama memberikan
ajaran moral untuk menjadi pegangan bagi perilaku para penganutnya. Menurut
Kanter (2001) tidak mungkin orang dapat sungguh-sungguh hidup bermoral tanpa
agama, karena (1) moralitas pada hakikatnya bersangkut paut dengan bagaimana
manusia menjadi baik, jalan terbaiknya adalah kita mengikuti perintah dan
kehendak Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan keyakinan kita (2) agama merupakan
salah satu pranata kehidupan manusia yang paling lama bertahan sejak dulu kala,
sehingga moralitas dalam masyarakat erat terjalin dengan kehidupan ber-agama
(3) agama menjadi penjamin yang kuat bagi hidup bermoral. Perbedaan antara etika dan ajaran moral
agama yakni etika mendasarkan diri pada argumentasi rasional. Sedangkan Agama menuntut seseorang untuk mendasarkan diri
pada wahyu Tuhan dan ajaran agama.
Etika dan Moral
Etika Iebih condong ke arah ilmu tentang baik atau
buruk.Selain itu etika lebih sering dikenal sebagai kode etik. Moral berasal
dari kata bahasa latin mores yang berarti adat kebiasaan. Kata mores ini
mempunyai sinonim; mos, moris, manner mores atau manners, morals (BP-7, 1993:
Poespoprodjo, 1986).Dalam bahasa Indonesia kata moral berarti akhlak atau kesusilaan
yang mengandung makna tata tertib batin atau tata tertib hati nurani yang
menjadi pembimbing tingkah laku batin dalam hidup. Moralitas adalah sifat moral
atau keseluruhan asas dan atau nilai yang berkenaan dengan baik buruk, atau
dengan kata lain moralitas merupakan pedoman/standar yang dimiliki oleh
individu atau kelompok mengenai benar atau salah dan baik atau buruk. Velasques
(2005) menyebutkan lima ciri yang berguna untuk menentukan hakikat standar
moral, yaitu:
- Standar moral berkaitan dengan
persoalan yang kita anggap akan merugikan secara serius atau benar-benar
akan menguntungkan manusia.
- Standar moral moral ditetapkan
atau diubah oleh keputusan dewan otoritatif tertentu, standar moral tidak
dibuat oleh kekuasaan, validitas standar moral terletak pada kecukupan
nalar yang digunakan untuk mendukung atau membenarkannya, jadi sejauh
nalarnya mencukupi maka standarnya tetap sah.
- Standar moral harus lebih
diutamakan daripada nilai yang lain, khusus-nya kepentingan pribadi.
- Standar moral berdasarkan pada
pertimbangan yang tidak memihak.
- Standar moral diasosiasikan
dengan emosi tertentu dan kosa kata tertentu, seperti jika kita bertindak
bertentangan dengan standar moral, normalnya kita akan merasa bersalah,
malu atau menyesal.
Menurut Martin [1993], etika
didefinisikan sebagai "the
discipline which can act as the performance index or reference for our control
system". Dengan demikian, etika akan memberikan semacam batasan maupun
standar yang akan mengatur pergaulan manusia di dalam kelompok sosialnya. Dalam
pengertiannya yang secara khusus dikaitkan dengan seni pergaulan manusia, etika
ini kemudian dirupakan dalam bentuk aturan (code) tertulis yang secara
sistematik sengaja dibuat berdasarkan prinsip-prinsip moral yang ada; dan pada
saat yang dibutuhkan akan bisa difungsikan sebagai alat untuk menghakimi segala
macam tindakan yang secara logika-rasional umum (common sense) dinilai menyimpang dari kode etik. Dengan demikian
etika adalah refleksi dari apa yang disebut dengan "self control", karena segala sesuatunya dibuat dan diterapkan
dari dan untuk kepentingan kelompok sosial (profesi) itu sendiri. Jadi etika
lebih berkaitan dengan kepatuhan, sementara moral lebih berkaitan dengan tindak
kejahatan.
(Destriana Annisa)
4. Klasifikasi
Etika
Menurut buku yang berjudul “Hukum
dan Etika Bisnis” karangan Dr. H. Budi Untung, S.H., M.M, etika dapat
diklasifikasikan menjadi :
A. Etika Deskriptif
Etika deskriptif yaitu etika di mana objek yang dinilai adalah sikap dan
perilaku manusia dalam mengejar tujuan hidupnya sebagaimana adanya.Nilai dan
pola perilaku manusia sebagaimana adanya ini tercemin pada situasi dan kondisi
yang telah membudaya di masyarakat secara turun-temurun.
B. Etika Normatif
Etika normatif yaitu sikap dan perilaku manusia atau masyarakat sesuai dengan
norma dan moralitas yang ideal. Etika ini secara umum dinilai memenuhi tuntutan
dan perkembangan dinamika serta kondisi masyarakat.Adanya tuntutan yang menjadi
acuan bagi masyarakat umum atau semua pihak dalam menjalankan kehidupannya.
C. Etika Deontologi
Etika deontologi yaitu etika yang dilaksanakan dengan dorongan oleh kewajiban
untuk berbuat baik terhadap orang atau pihak lain dari pelaku kehidupan. Bukan
hanya dilihat dari akibat dan tujuan yang ditimbulakan oleh sesuatu kegiatan
atau aktivitas, tetapi dari sesuatu aktivitas yang dilaksanakan karena ingin
berbuat kebaikan terhadap masyarakat atau pihak lain.
D. Etika Teleologi
Etika Teleologi adalah etika yang diukur dari apa tujuan yang dicapai oleh para
pelaku kegiatan. Aktivitas akan dinilai baik jika bertujuan baik. Artinya
sesuatu yang dicapai adalah sesuatu yang baik dan mempunyai akibat yang
baik.Baik ditinjau dari kepentingan pihak yang terkait, maupun dilihat dari
kepentingan semua pihak. Dalam etika ini dikelompollan menjadi dua macam
yaitu :
Egoisme : Egoisme yaitu etika
yang baik menurut pelaku saja, sedangkan bagi yang lain mungkin tidak baik.
Utilitarianisme : Utilitarianisme
adalah etika yang baik bagi semua pihak, artinya semua pihak baik yang terkait
langsung maupun tidak langsung akan menerima pengaruh yang baik.
E. Etika Relatifisme
Etika relatifisme adalah etika yang dipergunakan di mana mengandung perbedaan
kepentingan antara kelompok pasrial dan kelompok universal atau global.Etika
ini hanya berlaku bagi kelompok passrial, misalnya etika yang sesuai dengan
adat istiadat lokal regional dan konvensi, sifat dan lain-lain.Dengan demikian
tidak berlaku bagi semua pihak atau masyarakat yang bersifat global.
(Rakhel
Bari)
5. Konsepsi
Etika
Konsep-konsep dasar etika antara lain adalah (Bertens, 2002): (i) ilmu yang
mempelajari tentang tingkah laku manusia serta azas-azas akhlak (moral) serta
kesusilaan hati seseorang untuk berbuat baik dan juga untuk menentukan
kebenaran atau kesalahan dan tingkah Laku seseorang terhadap orang lain, antara
lain :
1. Utilitarianisme
Utilitarianisme menyatakan bahwa suatu tindakan diangap baik bila tindakan ini
meningkatkan derajat manusia.Penekanan dalam utilitarianisme bukan pada
memaksimalkan derajat pribadi, tetapi memaksimalkan derajat masyarakat secara
keseluruhan. Dalam implementasinya sangat tergantung pada pengetahuan kita akan
hal mana yang dapat memberikan kebaikan terbesar.
2. Analisis Biaya-Keuntungan
(Cost-Benefit Analysis)
Pada
dasarnya, tipe analisis ini hanyalah satu penerapan utilitarianisme.Dalam
analisis biaya-keuntungan, biaya suatu proyek dinilai, demikian juga
keuntungannya. Hanya proyek-proyek yang perbandingan keuntungan terhadap
biayanya paling tinggi saja yang akan diwujudkan.
3. Etika Kewajiban dan Etika
Hak
Etika
kewajiban (duty ethics) menyatakan bahwa ada tugas-tugas yang harus dilakukan
tanpa mempedulikan apakah tindakan ini adalah tindakan terbaik. Sedangkan,
etika hak (right-ethics) menekankan bahwa kita semua mempunyai hak moral, dan
semua tindakan yang melanggar hak ini tidak dapat diterima secara etika, Etika
kewajiban dan etika hak sebenarnya hanyalah dua sisi yang berbeda dari satu
mata uang yang sama. Kedua teori ini mencapai akhir yang sama; individu harus
dihormati, dan tindakan dianggap etis bila tindakan itu mempertahankan rasa
hormat kita kepada orang lain. Kelemahan dari teori ini adalah terlalu bersifat
individu, hak dan kewajiban bersifat individu. Dalam penerapannya sering
terjadi bentrok antara hak seseorang dengan orang lain.
4. Etika Moralitas
Pada dasarnya, etika moralitas berwacana untuk menentukan kita sebaiknya
menjadi orang seperti apa. Dalam etika moralitas, suatu tindakan dianggap benar
jika tindakan itu mendukung perilaku karakter yang baik (bermoral) dan dianggap
salah jika tindakan itu mendukung perilaku karakter yang buruk (tidak
bermoral). Etika moral lebih bersifat pribadi, namum moral pribadi akan
berkaitan erat dengan moral bisnis. Jika perilaku seseorang dalam kehidupan
pribadinya bermoral, maka perilakunya dalam kehidupan bisnis juga akan
bermoral.
Dalam memecahkan masalah, kita tidak
perlu binggung untuk memilih konsep mana yang sebaiknya digunakan, sebab kita
dapat menggunakan semua teori itu untuk menganalisis suatu masalah dari sudut
pandang yang berbeda dan melihat hasil apa yang diberikan masing-masing teori
itu kepada kita.